id lainnya. . Kemenangan. BANDUNG, Lingkar. Sementara itu, kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma menegaskan gugatan gugatan mereka telah dikabulkan dan merupakan kekuatan hukum tetap. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Pada tahun 2016, keluarga Muller bersama dengan PT Dago Inti Graha (perusahaan properti di Bandung), mengajukan gugatan dengan mengklaim tanah tersebut dengan kepemilikan Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741, 3742. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Pihak penggugat IV itu yakni PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Diketahui, warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan PT Dago Inti Graha dan Keluarga Muller yang akan melakukan penggusuran paksa warga Dago Elos. Prosedur pengumpulan data menggunakan. Sumber. Namun mereka tidak mau menyerahkan, saat ini mereka memilih menjaga kampung dan melawan penggusuran. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak karena eigendom verponding keluarga Muller tidak. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar, Selasa (15/8/2023). Warga yang berada di kawasan tersebut kemudian digugat di Pengadilan Negeri Bandung oleh empat anggota keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Dago Inti Graha mendadak muncul dan menggugat tanah tempat tinggal ribuan warga Dago Elos, sebagaimana dilansir JatimNetwork. Konflik sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung akhirnya direspons pihak ahli waris Muller bersaudara. Pada Senin, (14/8/2023), pukul 10. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Selanjutnya. 4 Cara Atasi ISPA, Penyakit yang Menimpa 100 Ribu Warga DKI Jakarta Akibat Polusi Udara. Liputan6. WebNamun sayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali (PK) di MA, putusan kembali berpihak pada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. com, Jakarta - Pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menyesalkan sekelompok warga yang melakukan pemblokiran jalan disertai tindakan anarkis di Jalan Ir H Juanda, tepatnya di kawasan Dago Elos, Kota Bandung, Senin (14/8/2023). id - Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. Unik 16 Nov 2023, 15:00 WIB. COM - Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma merespon pasca adanya kisruh lahan Dago Elos yang berujung terjadinya bentrokan pada Senin 14 Agustus 2023, malam. WebBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. H. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha," kata Rifki dalam keterangannya sebagaimana dikutip detikJabar. Warga Dago Elos Memenangkan Gugatan Perdata di Tingkat Kasasiu Melawan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha kembali memanas. Mahkamah Agung juga telah resmi klaim tanah dari keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. Kehidupan warga Dago Elos pun terus diselimuti oleh pikiran-pikiran yang membuat makan dan tidur mereka menjadi tidak nyaman. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Saat ini 2000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran. WebWarga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. PT Dago Inti Graha adalah pihak yang diberikan kuasa oleh keluarga Muller untuk mengurusi perkara ini. SuaraJabar. Shareholders. VIV. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Pekerjaan yang dilakukan adalah pengujian Dilatometer (DMT. Pengadilan kiranya sangat. Warga disebut kecewa terhadap sikap kepolisian, mereka datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan sengketa. MA mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 yang membuat konflik lahan antara warga melawan pihak ahli waris yang menggandeng PT Dago Inti Graha kembali memanas. Warga berorasi menyampaikan keresahan mereka atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang hasilnya mengalahkan warga dan memenangkan ahli waris atas nama Muller. WebPeradilan Tata Usaha Negara. Warga Dago Kanayakan tak kurang naasnya. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. Ia juga menyoroti kerusuhan yang timbul akibat permasalahan tersebut. Dago Inti Graha Sengketa Lahan: 4 Agustus 2016 PT. Dago dalam unjuk rasa menuntut keadilan. Mereka pun mendatangi Polrestabes. Kala. 460 meter. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. id – Jagat maya kembali dihebohkan dengan adanya kabar bahwa warga Dago Elos yang diduga dicecar gas air mata oleh aparat kepolisian saat menggelar demo. Putusan tersebut ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mereka tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa. PT DIG adalah perusahaan keluarga Hartanto yang bergerak di bidang usaha Konstruksi Gedung, Real Estate, Perdagangan dan Kegiatan Jasa lainnya. WebPihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Silsilah keluarga Muller telah mengundang ketertarikan publik, terutama setelah munculnya sengketa lahan yang melibatkan 331 warga Dago Elos Bandung dan tiga cucu dari George Henrik Muller. Pada 21 September 2022 warga Dago Elos. Kerusuhan Dago Elos bermula dari rencana warga yang ingin melaporkan persoalan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, ke Mapolrestabe Bandung. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. Tanggal 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung, memenangkan gugatan keluarga Muller. Khususnya di wilayah RW 02 Dago. WebPutusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Isnin Meiva. Sehingga dalam amar putusan PK No. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. 48 WIBBukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos dengan berbekal tiga surat Eigendom Verponding. Warga Dago Elos perlu tahu dengan pebisnis macam apa mereka berhadapan. Kericuhan antara warga dan polisi pecah pada Senin (14/8/2023) malam di kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Kericuhan pecah antara massa bentrokanAngga menuturkan, lahan hunian warga Dago Elos-Ciharupan terancam digusur usai adanya klaim dari ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha yang berencana meyulap kawasan seluas 6,3 hektar itu menjadi kawasan apartemen The MAJ. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. 24 Agustus 2017 Terbit putusan yang memenangkan keluarga Muller melalui. Festival Kampung Kota 3 diselenggarakan di Dago Elos untuk mengubah titik konflik menjadi ruang publik dan merawat perjuangan melawan penggusuran. co. BPN Serahkan 1. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Putusan PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 itu saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah. Bukti kepemilikan lahan dari generasi keluarga Muller ini kemudian diserahkan kepada PT Dago Inti Graha pada 1 Agustus 2016, yang saat itu memiliki Orie August Chandra sebagai direktur utama. 1. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. Sebelumnya. 8. Web"Tiga orang dari keluarga Muller ini mengaku mewarisi tiga sertifikat eigendom verponding dari kakeknya, George Hendrik Muller. Kericuhan karena masalah sengketa warga dengan Keluarga Muller yang mengklaim kepemilikan atas tanah di Kampung Dago Elos. KOMPAS. Warga Dago Elos bahkan sempat melakukan demo hingga aksi blokade jalan tepatnya di kawasan pemblokiran jalan Ir H. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. Hal ini karena eigendom verponding milik keluarga Muller tidak dilakukan konversi tanah dan tidak didaftarkan. Semua; Artikel; Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memenangkan gugatan keluarga Muller. 000 (Web). Dia mengatakan, hasil peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan kliennya atas lahan di Dago Elos. “Warga Dago Elos turun ke jalan, setelah laporan mereka ke Polrestabes Bandung soal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha, gak ada kejelasan,” tulis unggahan tersebut. Akhirnya diputuskan bahwa tanah tersebut merupakan prioritas penuh warga. Senin, 18 September 2023. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision. Silang Monas Barat Laut, Jakarta, 12 Oktober 2023. Keluarga Muller menggugat tanah sengketa tersebut bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. 3 hektar yang di pasrahkan kepada PT Dago Inti Graha. Hal tersebut. Para warga dalam pernyataan tertulis mengatakan bahwa mereka ingin berjuang untuk mempertahankan ruang hidup, hak atas tempat tinggal dan sumber penghidupan serta melawan penggusuran. Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. K/Pdt/2019, klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak, karena tenggat waktu konversi Eigendom Verponding sudah berakhir pada 24 September 1980. "Warga Dago Elos saat ini sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dan. Fidelis Tedja Surya Komisaris Independen Beliau menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. Oleh karena itu, tulisan ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 109 PK/PDT/2022 dan apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturanKeluarga Muller diketahui menggugat tanah tersebut bersama PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha yang merupakan perusahaan properti mengakuisisi tanah Dago Elos seluas 6,3 hektare. Baca Juga: Kronologi Sengketa Tanah Warga Dago Elos Hingga Aksi Blokade Warga. Berita LiputanEnam - Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. Dago Inti Graha, akhirnya kami menangkan setelah melewati proses gugatan perdata di tingkat kasasi,. Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller merupakan perwakilan generasi terkini dari keluarga Muller yang. Selain itu, Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan bahwa pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller Cs kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor 3740, 3741 dan. Warga yang hadir turut mengorasikan aspirasinya yang meminta Pemkot Bandung untuk membantu memediasi kasus sengketa lahan di kawasan Dago Elos. , PPAT Kota Bandung. Sejumlah 331 warga Dago Elos menganggap gugatan yang dilayangkan Keluarga Muller tidak sah, karena gugatan hanya bermodalkan eigendom. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Hingga saat ini, warga dan perusahaan tak menemukan titik terang tentang konlik lahan yang terjadi di Dago Elos. Keluarga Muller beserta PT. Dari rentang waktu 2010 sampai 2017, diketahui warga berhasil mengajukan. Warga Dago Elos bahkan sempat melakukan demo hingga aksi blokade jalan tepatnya di kawasan pemblokiran jalan Ir H. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? News . ID, BANDUNG - PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos, Bandung, seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Dago Inti Graha Dan Pt. Masyarakat kampung dago elos selanjutny mengajukan kasasi. Proses hukum terbaru melalui Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA), memutuskan lebih dari 300 warga Dago Elos di anggap melakukan perbuatan melawan. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022 menyebut para warga yang berjumlah 300 orang melakukan perbuatan melawan hukum. co. Baca Juga: PT Dago Inti Graha Milik Siapa? Intip Gurita Bisnis Keluarga Hartanto dalam Pusaran Sengketa Lahan Dago Elos - Subscribe Twitter Blue. “Menyatakan bahwa tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum sertifikat maupun segala surat beserta semua turunannya yang dikeluarkan Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Pemerintah Kota Bandung,. Dago Inti Graha dan telah memenangkan gugatannya. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. Ruang hidup 300 keluarga di lahan seluas 6,3 hektare itu seolah akan diberikan pada tiga orang dari keluarga Muller yang bekerja sama dengan PT. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Aktivitas Dago Inti, di tanah dago, menurut warga bakal memakan banyak korban. untuk menyuarakan isu penggusuran warga Dago Elos yang saat ini terancam oleh klaim tanah dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha,” ujarnya. com, Bandung - Sengketa tanah di Dago Elos bergulir ke halaman anyar. id - Senin malam, 14 Agustus 2023, kericuhan pecah di daerah permukiman warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Jika mereka menolak, maka sangat mungkin alat berat dan beserta aparat negara akan dikerahkan bahkan secara paksa dan tak jarang brutal. ID - Situasi Dago Elos Kota Bandung memanas Senin malam 14 Agustus 2023 hingga Selasa dinihari 15 Agustus 2023. Penyebab Kericuhan. Ketika itu, 332 warga digugat oleh tiga orang bernama Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sanpedi Muller serta PT Dago Inti Graha. 086 Sertifikat, Heru: Cegah Masalah Kasus Tanah. Temukan informasi apartemen di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Bandung, Bali, Batam . Mereka menggugat sebidang tanah waris era kolonial seluas 6. Ya, kita meminta pernyataan resminya dikeluarkanlah kalau dari BPN tidak akan melanjutkan sertifikasi dari pihak. Melalui pengacaranya, pihak Muller nyatakan memiliki hak atas tanah seluas 6,3 hektare tersebut. Gas Air Mata Hingga 7 Orang Ditahan Imbas Kericuhan di Dago Elos. Extranews Selasa, 15 Agustus 2023 Selasa, 15 Agustus 2023. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Dan, sejak mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negcri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha,". 316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13. Warga Dago Elos memenangkan gugatan perdata di tingkat kasasi. Namun, tahun 2022, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Berikut kronologi lengkap kejadian Senin (14/8/2023) dari pagi hingga malam, dilansir dari Instagram dagomelawan, Selasa (15/8/2023). Siapakah mereka?" 29 Juli 2016 keluarga Hartanto mendirikan PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. Aksi aparat kepolisian menangani masalah tersebut trending di media. Hal ini bermula dari kekecewaan yang dirasakan warga Dago Elos lantaran belum mendapat kejelasan atas laporan perihal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha. Keluarga Muller bersikukuh menggugat. Warga Dago Elos, Bandung menyuarakan ketidakadilan di Jl. Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya Miliki George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos. Dago Inti Graha, menggugat 335 Kepala Keluarga serta Pemerintah Kota Bandung yang memiliki bangunan diatas lahan bekas Eigendom Verponding tersebut. Pada Senin pagi (14/8/2023) warga Dago Elos datang berbondong. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. This research method is a. Jawa Tengah - DIY 4 Promo 17 Agustus 2023, mulai dari Ancol hingga Listrik PLN. Sehingga warga menganggap hal ini sangat aneh. Gas air mata dilempar polisi saat bentrok dengan warga Dago Elos. WebKonflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. Alhasil, mereka meninggalkan Polrestabes Bandung dan memblokade jalan Dago. Lantas, seperti apa kronologinya? Awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin. Alvin Wijaya Kesuma. BPN Serahkan 1. Penggugat menyatakan memiliki bukti kepemilikan lahan, berupa surat Eigendom Verponding, sebuah surat kepemilikan lahan dari zaman Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller . tirto. Tanah sendiri kemudian tidak dikonversi ulang, dan otomatis dinasionalisasi menjadi tanah yang dikuasai negara setelah kemerdekaan. Kuasa hukum PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, menyebut kepemilikan lahan Dago Elos yang disengketakan sudah. mereka menggugat warga Dago Elos di Pengadilan Negeri Bandung, mereka telah menguasakan lahan-lahan tersebut ke PT Dago Inti Graha, perusahaan yang dikendalikan oleh keluarga Hartanto. Dengan keluarnya putusan PK itu, warga menemukan bahwa korban gusuran PT. Dago Inti Graha, perusahaan properti dan kawasan disana. Dago Inti Graha," jelasnya. Berikut profil Laurendra Hutagalung yang dikepung ratusan ojol karena konten. Riwayat Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. “PT Dago Inti Graha Mafia Tanah,” "BPN Harus Berpihak Kepada Rakyat", demikian beberapa bunyi tulisan yang mereka usung. kepada PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha yang merupakan korporasi memang kuat. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Selain itu dalam Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan menurut hukum pengoperan dan pemasrahan/penyerahan hak atas tanah dari Heri Muller CS kepada Penggugat IV PT Dago Inti Graha, yang dibuat dengan Akta Nomor 01 tanggal 01 Agustus 2016 terkait 3 bidang tanah yakni objek tanah Eigendom Verponding Nomor. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022 menyebut para warga yang berjumlah 300 orang melakukan perbuatan melawan hukum. Warga Dago Elos Bandung, Jawa Barat yang melakukan aksi unjuk rasa bersama sejumlah aliansi berujung bentrok dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8) malam. or. JAKARTA – Dago Elos menjadi sorotan karena terjadinya bentrok antara warga dengan Polisi. Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebHak itu lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, pada 1 Agustus 2016, lewat Direktur Utama Orie August Chandra. Pengadilan kiranya sangat. Ya, ditangguhkan," tambahnya.